Minggu, 30 Desember 2012

ISD DENGAN TEKNOLOGI


BAB I
1.1  Latar Bkang
Ilmu pengetahuan merupakan suatu proses dimana manusia dapat meningkatkan pemahaman, pemikiran dan perkembangan untuk meningkatkan daya piker seseorang agar lebih baik lagi. Ilmu pengetahuan terbagi atas beberapa aspek, seperti: di bidang komunakasi, pengetahuan sosoial , terapan dan alam, bidang teknologi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Pengetahuan semakin berkembang dari waktu ke waktu dan menghasilkan banyak penelitian yang menghasilkan suatu penemuan yang baru.
Salah satu aspek yang paling berkembang adalah di dalam bidang teknoli dan informatika. Di dalam kehidupan sehari hari kemajuan yang terjadi dalam bidang teknologi sangat erat kaitannya dengan masyarakat dalam berkomunikasi menggunakan berbagai teknologi yang ada sekarang. Selain lebih mudah dalam berkomunikasi lebih cepat, kemajua teknologi serkarang sudah banyak digunakan dalam berbagai bidang seperti perdagangan, pendidikan , pemerintahan, pendidikan, dan sebagainya.
Di dalam dunia kesehatan biasanya di gunakan alat-alat yang canggih, seperti komputer yang canggih, karena dengan canggihnya alat-alat yang digunakan makan semakin bagus kualitas dari rumah sakit tersebut.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Definisi dari komputer tersebut
2.      Manfaat komputer dalam dunia kesehatan beserta contohnya
BAB II
TEORI-TEORI dan KERANGKA PENELITIAN
2.1  Definisi Dari komputer
Komputer adalah sesuatu alat yang diguanakan untuk mempermudah pekerjaan manausia dan menjadikan pekerjaan tersebut menjadi lebih cepat/singkat.
2.2  Manfaat Komputer dalam Dunia Kesehatan
Perkembangan IPTEK terhadap proses pembelajaran adalah diperkayanya sumber belajar dan media kesehatan. Media komputer dimanfaatkan dalam kesehatan karena memberikan keuntungan-keuntungan yang tidak dimiliki oleh media kesehatan lainnya yaitu kemampuan komputer untuk berinteraksi secara individu dengan mahasiswa.  Perkembangan komputer sampai saat ini sangat pesat, sebelum mengenal komputer seperti saat ini, 5000 tahun yang lalu di Asia kecil orang menemukan alat yang disebut Abacus dan dianggap sebagai awal mula komputer. Pada tahun 1642, Blaise Pascal menemukan kalkulator roda nomerik untuk membantu ayahnya melakukan perhitungan pajak. Tetapi alat ini memiliki kelemahan, yaitu hanya sebatas melakukan penjumlahan. Komputer sendiri di artikan Hamacher sebagai mesin penghitung elektronik yang cepat dan dapat menerima input digital kemudian memprosesnya sesuai dengan program yang tersimpan dimemorinya dan menghasilkan output berupa informasi. Menurut Nasotion(2001), komputer dibagi menjadi beberapa generasi. Yaitu generasi pertama (1953-1958), generasi kedua(1958-1966), generasi ketiga (1966-74), generasi keempat (1974-1982), dan generasi kelima (1982-sekarang). Dengan perkembangannya yang semakin canggih, maka sampai saat ini banyak dirasakan manfaatnya dalam berbagai bidang kehidupan. Salah satu manfaat komputer adalah dalam budang kesehatan misalnya pengukur suhu (temperatur), ataupun perubahan suhu. Komputer yang kita gunakan untuk mengukur suhu kita namakan dengan termometer. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi juga bermanfaat dalam pendidikan, salah satunya adalah pembelajaran berbantuan komputer, dalam penggunaannya menurut Sudjana dan Rivai (1989) terdapat beberapa model pembelajaran berbantuan komputer, yaitu model latihan dan praktek (drill and practice), model penemuan (problem solving), dan model permainan (game). Media merupakan alat yang harus ada apabila kita ingin memudahkan sesuatu dalam pekerjaan. Media merupakan alat Bantu yang dapat memudahkan pekerjaan. Setiap orang pasti ingin pekerjaan yang dibuatnya dapat diselesaikan dengan baik dan dengan hasil yang memuaskan. Kata media itu sendiri berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari kata “ medium “ yang berarti “ pengantar atau perantara “, dengan demikian dapat diartikan bahwa media merupakan wahana penyalur informasi tentang kesehatan.
Kit Lay Bourne ( 1985 : 82 ) menyatakan bahwa “ penggunaan media tidak harus membawa bungkusan berita-berita semua, mahasiswa cukup dapat mengawasi suatu berita.” Dari pendapat tersebut dapat dihubungkan bahwa penyampaian materi pelajaran dengan cara komunikasi masih dirasakan adanya penyimpangan pemahaman oleh siswa. Masalahnya adalah bahwa siswa terlalu banyak menerima sesuatu ilmu dengan verbalisme. Apalagi dalam proses belajar mengajar yang tidak menggunakan media dimana kondisi mahasiswa tidak siap, akan memperbesar peluang terjadinya verbalisme. Untung di kampus kita ini menggunakan media yang bisa memudahkan kita dalam proses perkuliahan, sehingga kita selalu siap untuk menerima mata perkuliahan yang disampaikan oleh dosen-dosen kita.
Sasaran penggunaan media adalah agar mahsiswa mampu menciptakan sesuatu yang baru dan mampu memanfaatkan sesuatu yang telah ada untuk dipergunakan dengan bentuk dan variasi lain yang berguna dalam kehidupannya,. Dengan demikian mereka dengan mudah mengerti dan mamahami materi pelajaran yang disampaikan oleh dosen kepada mereka. 
Arief S. Sadiman ( 1984:6 ) mengatakan bahwa media “ adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. 
Dari pandangan yang ada di atas dapat dikatakan bahwa media merupakan alat yang memungkinakan anak muda untuk mengerti dan memahami sesuatu dengan mudah dan dapat untuk mengingatnya dalam waktu yang lama dibangdingkan dengan penyampaian materi pelajaran dengan cara tatap muka dan ceramah tanpa alat bantuan. 
Menurut Pebi julianto menyebutkan ada beberapa alasan memilih media dalam proses belajar mengajar tentang kesehatan, yakni :
1. ada berbagai macam media yang mempunyai kemungkinan dapat kita pakai di dalam proses belajar mengajar tentang kesehatan,
2. ada media yang mempunyai kecocokan untuk menyampaikan informasi tertentu tantang kesehatan
3. ada perbedaan pemakaian media tersebut
4. ada perbedaan situasi dan kondisi tempat media dipergunakan. Bertitik tolak dari pendapat tersebut, jelaslah bahwa memilih media tidak mudah. Media yang akan digunakan harus memperhatikan beberapa ketentuan dengan pertimbangan bahwa penggunaan media harus benar-benar berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan dan memperjelas pemahaman mahasiswa.  Menurut pelajaran yang telah disampaikan oleh dosen pembimbing yaitu pak meheza mengatakan bahwa pembagian komputer di bidang kesehatan/ alat-alat yang dapat dikatagorikan sebagai komputer antara lain:
1. Termometer  adalah alat yang digunakan untuk mengukur suhu (temperatur), ataupun perubahan suhu. Istilah termometer berasal dari bahasa Latin thermo yang berarti bahang dan meter yang berarti untuk mengukur.yang paling umum digunakan adalah termometer air raksa Termometer Merkuri adalah jenis termometer yang sering digunakan oleh masyarakat awam. Merkuri digunakan pada alat ukur suhu termometer karena koefisien muainya bisa terbilang konstan sehingga perubahan volume akibat kenaikan atau penurunan suhu hampir selalu sama. Alat ini terdiri dari pipa kapiler yang menggunakan material kaca dengan kandungan Merkuri di ujung bawah. Untuk tujuan pengukuran, pipa ini dibuat sedemikian rupa sehingga hampa udara. Jika temperatur meningkat, Merkuri akan mengembang naik ke arah atas pipa dan memberikan petunjuk tentang suhu di sekitar alat ukur sesuai dengan skala yang telah ditentukan. Skala suhu yang paling banyak dipakai di seluruh dunia adalah Skala Celcius dengan poin 0 untuk titik beku dan poin 100 untuk titik didih.
Termometer Merkuri pertama kali dibuat oleh Daniel G. Fahrenheit. Peralatan sensor panas ini menggunakan bahan Merkuri dan pipa kaca dengan skala Celsius dan Fahrenheit untuk mengukur suhu. Pada tahun 1742 Anders Celsius mempublikasikan sebuah buku berjudul “Penemuan Skala Temperatur Celsius” yang diantara isinya menjelaskan metoda kalibrasi alat termometer seperti dibawah ini:
1. Letakkan silinder termometer di air yang sedang mencair dan tandai poin termometer disaat seluruh air tersebut berwujud cair seluruhnya. Poin ini adalah poin titik beku air.
2. Dengan cara yang sama, tandai poin termometer disaat seluruh air tersebut mendidih seluruhnya saat dipanaskan.
3.Bagi panjang dari dua poin diatas menjadi seratus bagian yang sama.
Sampai saat ini tiga poin kalibrasi diatas masih digunakan untuk mencari rata-rata skala Celsius pada Termometer Merkuri. Poin-poin tersebut tidak dapat dijadikan metoda kalibrasi yang akurat karena titik didih dan titik beku air berbeda-beda seiring beda tekanan.
Cara Kerja :
1. Sebelum terjadi perubahan suhu, volume Merkuri berada pada kondisi awal.
2. Perubahan suhu lingkungan di sekitar termometer direspon Merkuri dengan perubahan volume.
3. Volume merkuri akan mengembang jika suhu meningkat dan akan menyusut jika suhu menurun.
4. Skala pada termometer akan menunjukkan nilai suhu sesuai keadaan lingkungan.
2. Elektrokardiogram (EKG)  adalah grafik yang dibuat oleh sebuah elektrokardiograf, yang merekam aktivitas kelistrikan jantung dalam waktu tertentu. Namanya terdiri atas sejumlah bagian yang berbeda: elektro, karena berkaitan dengan elektronika, kardio, kata Yunani untuk jantung, gram, sebuah akar Yunani yang berarti "menulis". Analisis sejumlah gelombang dan vektor normal depolarisasi dan repolarisasi menghasilkan informasi diagnostik yang penting.

• Merupakan standar emas untuk diagnosis aritmia jantung
• EKG memandu tingkatan terapi dan risiko untuk pasien yang dicurigai ada infark otot jantung akut 
• EKG membantu menemukan gangguan elektrolit (mis. hiperkalemia dan hipokalemia) 
• EKG memungkinkan penemuan abnormalitas konduksi (mis. blok cabang berkas kanan dan kiri) 
• EKG digunakan sebagai alat tapis penyakit jantung iskemik selama uji stres jantung
• EKG kadang-kadang berguna untuk mendeteksi penyakit bukan jantung (mis. emboli paru atau hipotermia)  Elektrokardiogram tidak menilai kontraktilitas jantung secara langsung. Namun, EKG dapat memberikan indikasi menyeluruh atas naik-turunnya suatu kontraktilitas. 
3. SPYHGMOMANOMETER Medical Check Up atau yang sering kita kenal juga dengan sebutan Medcheck ,adalah salah satu cara kita menjaga kesehatan diri dan ini adalah salah satu dari investasi kita dalam hal kesehatan. Dengan melakukan Medcheck dapat diketahui hasil berbagai fungsi organ tubuh kita ,semisal fungsi hati ,fungsi ginjal ,fungsi jantung dsb.
Mengetahui fungsi dari masing-masing organ tubuh kita sangatlah perlu ,sehingga kita dapat mengambil langkah pencegahan kekeadaan yang lebih buruk lagi atau bahkan dapat mengambil langkah dini untuk memutus proses pada penyakit tertentu.
Sangatlah disarankan bila kita melakukan Medical Check Up setiap tahun sekali ,dengan hasilnya yang dapat menuntun kita kepada langkah-langkah perbaikan atau pencegahan bahkan pengobatan.  Medical Check Up dilakukan dengan mengujungi fasilitas kesehatan yang tersedia disekitar Anda ,katakanlah maksud dan tujuan Anda ,petugas kesehatan biasanya akan melakukan registrasi dan Anda akan di listing untuk rencana Medical Check Up pada hari yang telah ditentukan bersama ,sebab biasanya bila Anda belum ada persiapan sama sekali Anda akan dijadualkan paling cepat pada esok harinya ,karena Anda akan diharuskan puasa mulai jam 11 malam sampai saat anda diambil darah untuk pemeriksaan Laboratorium , oh ya ... anda tetap diperbolehkan minum Hanya Air Putih saja ampai saat pengambilan darah tsb.
Medical Check Up meliputi beberapa tahapan sbb :
1. Wawancara atau anamnesis
2. Pemeriksaan fisik
3. Pemeriksaan laboratorium
4. Pemeriksaan penunjang lain, seperti foto roentgen, elektrokardiografi, dan lain-lain
Pemeriksaan laboratorium sangat penting dalam menentukan status kesehatan seseorang. Adapun tujuan dilakukannya pemeriksaan laboratorium adalah sebagai berikut : 

• Untuk menentukan risiko terhadap suatu penyakit dengan harapan penyakit tersebut dapat dideteksi secara dini 
• Untuk memastikan diagnosis suatu penyakit sehingga dokter dapat menangani penyakit secara tepat selain untuk memperkirakan komplikasi yang mungkin terjadi 
• Untuk menentukan prognosis atau memprediksi perjalanan penyakit 
• Untuk pemantaun, baik memantau perkembangan penyakit maupun efektivitas terapi 
Tujuan Melakukan MEDCHECK
• Mencegah berkembangnya penyakit 
• Melakukan pengobatan segera 
• Mencegah/menunda komplikasi 
• Memperpanjang usia produktif
• Meningkatkan kualitas hidup
• Memperpanjang usia harapan hidup 
• Menghemat biaya pengobatan 
Penyakit yang Bisa Dideteksi dengan MEDCHECK Ada penyakit yang bisa dideteksi secara langsung dengan GMC adapula yang tidak langsung. 
• Penyakit yang dapat langsung dideteksi dengan GMC adalah hipertensi, diabetes mellitus, kelainan lemak darah, penyakit darah (anemia, kanker darah), penyakit hati (hepatitis, sirosis, kanker hati), penyakit ginjal (infeksi, kebocoran ginjal, gagal ginjal), penyakit rematik, asam urat, penyakit paru, penyakit jantung koroner.
• Untuk penyakit yang tidak langsung terdeteksi, maka GMC merupakan langkah awal menuju ke arah diagnosis pasti dari penyakit yang diduga. 
Kapan Melakukan MEDECHECK
• Sesuai dengan saran dokter 
• Bila ada dugaan penyakit yang diturunkan
• Bila ada dugaan penyakit potensial menular 
• Bila Anda sudah berusia 40 tahun, sesuai kebutuhan 

Keuntungan Melakukan MEDCHECK 
• Bila hasilnya normal : hati senang, pikiran tenang, tubuh semakin bugar dan produktivitas meningkat. 
• Bila ada kelainan dan diagnosis sudah ditegakkan, pengobatan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga penyakit dapat segera diatasi. 
• Bila ditemukan kelainan terapi diagnosis belum tegak, maka diperlukan pemeriksaan laboratorium tambahan untuk diagnosis yang lebih pasti. 
Kerugian Bila Tidak Melakukan MEDCHECK 
• Kelainan yang ada tidak dapat diketahui secara dini 
• Saat muncul keluhan, penyakit telah mencapai tahap lanjut pengobatan sulit dan biaya lebih tinggi

BAB III
Metodologi penelitan
3.1 cara pengumpulan data
Dengan cara mencari data di http://julianto10.blogspot.com/2009/04/manfaat-komputer-dalam-kesehatan.html

Minggu, 21 Oktober 2012

HUBUNGAN NEGARA DENGAN HUKUM


HUBUNGAN NEGARA DENGAN HUKUM


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.

Hubungan antara Negara dan Hukum:


Hukum dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, dalam hal ini adalah negara. Hukum disetiap negara berbeda berdasarkan budaya dan agama masing-masing negara. Hubungan antara negara dan hukum adalah bahwa Hukum bersifat mengikat, negara pun terikat oleh hukum, ada hukum internasional dll, Negara dalam hal ini pemerintah, membutuhkan hukum untuk mengatur rakyatnya, dan hukum harus adil, tidak memihak, walaupun pada kenyataannya negara indonesia ini cacat hukum, karena hukum dapat dibeli, secara kasar saya katakan bahwa "penjara adalah tempat orang miskin", karena orang-orang kaya dan berduit tidak akan masuk penjara, sekalipun masuk pasti mendapat fasilitas yg mewah.



Source: http://abdurrahman-kholis.blogspot.com/2011/11/tugas-isd-hubungan-negara-dan-hukum.html

kasus yang berhubungan dengan warga negara dan negara


BAB I

PENDAHULUAN

 => Latar Belakang
Pada pembahasan saya kali ini akan membahas tentang masalah Warga Negara dan Negara. Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap Individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya Manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara Individu satu dengan lainnya.
Masalah Warga negara dan Negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat Demokrasi yang ingin ditegakkan adalah Demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam Demokrasi Pancasila antara lain adalah adanya kaidah yang mengikat Negara dan Warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material adalah mengakui harkat dan martabat Manusia sebagai makhluk Tuhan, yang menghendaki Pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan Warga negara dalam Masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

=> Tujuan pembahasan
Tujuan saya membahas tentang masalah dan hubungan Warga Negara dan Negara agar kita tau apa saja masalah yang terjadi di Negara kita. Dan lebih memperdalam lagi ilmu tentang Negara.


BAB II

TEORI

THOMAS HOBBES (1642)
Manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya adanya suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan Individu-individu pada suatu Negara.


BAB III

METODOLOGI

=>Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Negara

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

BAB IV

STUDY KASUS

Negara Harus Lindungi Rakyat

Terdengar obrolan hangat di warung kopi. Ada yang dengan sinis menyamakan polisi India dengan polisi Indonesia sebagaimana yang ditonton di layar putih atau layar kaca. Setiap kali ada keributan, tawuran, perkelahian massal atau kerusuhan, dan bentrokan berdarah, selalu polisi lambat tiba tepat waktu di tempat kejadian untuk meredam keributan.
Pandangan demikian biasa ditonton dalam film-film India (Bollywood)). Namun, ada bedanya. Tak ada beban penonton jika menonton film India. Sang hero atau tokoh protagonis selalu menang di akhir kisah meski babak belur dan nyaris tewas pada awal atau pertengahan cerita. Rupanya, ada semacam moral budaya India (Hindu) yang mengharamkan kejahatan menang atas kebaikan.
Berbagai peristiwa kerusuhan di tanah air tak jarang lambat diredam atau dihentikan. Intel kepolisian mungkin tak memiliki jaringan mata dan telinga yang secara dini dapat mendeteksi dan menangkap adanya tanda-tanda awal kerusuhan atau adanya potensi signal kerusuhan sehingga sedapat mungkin dicegah.
Harapan bahwa warga masyarakat dengan jujur, ikhlas, dan berani menjadi perpanjangan mata dan telinga polisi sulit terpenuhi. Selain rasa takut karena bisa turut dilibatkan sebagai saksi, juga tak mau ambil pusing karena sudah kepusingan tujuh keliling karena masalah rutin yang dihadapi sehari-hari.
Anjuran pemerintah agar antara sesama warga dan kelompok harus saling melindungi serta bukan baku hantam atau saling menganiaya dan bahkan saling melikuidasi. Sesungguhnya, negara yang direpresentasikan oleh pemerintah harus melindungi warganya di dalam seluruh jenis kegiatan yang bertujuan mengembangkan dan menyempurnakan hidupnya.
Namun, terkesan kuat seakan-akan negara (pemerintah) tidak melindungi warganya, melainkan bersikap membiarkan terjadinya saling hantam antara sesama warga, terutama dalam kasus yang bermuatan SARA.
Sebagai contoh, peristiwa pengrusakan rumah, tempat hunian, dan tempat ibadah serta penganiayaan umat Ahmadiyah yang berulangkali terjadi adalah bukti paling nyata tentang gagalnya pemerintah melindungi rakyatnya.
Demikian pula peritiwa main hakim sendiri, baik oleh alat penegak hukum dan ketertiban, maupun oleh sesama warga dan kelompok di antara sesamanya karena ingin membela kepentingan masing-masing atau ingin menang sendiri tanpa mempertimbangkan rasa adil dan keadilan yang harus dijunjung tinggi.
Ungkapan bahwa setiap manusia sama di depan hukum, yang semakin kehilangan maknanya, harus diwujudkan oleh pemerintah sebagai pelindung sejati.

BAB V

PEMBAHASAN

Hubungan Warga Negar dan Negara

         Negara merupakan Organisasi sekelompok Orang yang bersama-sama mendiami dan tinggal di satu wilayah dan mengakui suatu pemerintahan. Unsur-unsur terbentuknya suatu negara secara konstitutif adalah wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1, warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang bertempat tinggal di Indonesia, dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada NKRI yang disahkan dengan UU.
Indonesia menganut sistem Pemerintahan Demokrasi sesuai dengan Pancasila. Dimana Warga Negaranya diberi kebebasan untuk menyalurkan Aspirasinya tetapi tentunya dalam konteks yang positif. Sistem demokrasi ini menandakan bahwa Indonesia sangat menghargai Warga Negaranya sebagai mahluk ciptaan Allah SWT dan mengakui persamaan derajat Manusia.

Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, Tujuan Negara Republik Indonesia :
1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2) Memajukan kesejahteraan umum;
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa;
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Tidak akan ada Negara tanpa Warga Negara. Warga Negara merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya Negara. Warga Negara dan Negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan timbal balik. Warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membelanya. Sedangkan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mensejahterakan kehidupan warga negaranya.
Sementara untuk hak, warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari Warga Negaranya.
Dapat disimpulkan bahwa hak negara merupakan kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara merupakan hak warga negara. Selain itu, tentunya kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, memiliki banyak kewajiban yang harus kita laksanakan untuk Negara. Diantaranya yang terpenting adalah mematuhi hukum-hukum yang berlaku. Negara membuat suatu peraturan dan hukum, pasti bertujuan yang baik untuk kelangsungan hidup dan tertatanya suatu Negara. Hukum di Indonesia jika diklasifikasikan menurut wujudnya ada 2 :
Hukum tertulis (UUD, UU, Perpu, PP)
Hukum tidak tertulis (Inpres, Kepres, Adat).

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus diperintah dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela Negara. Membela Negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti :

1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti Siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
4. Mengikuti kegiatan Ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Dan masih banyak lagi cara untuk membela negara. Selain itu dengan melakukan kegiatan-kegiatan di atas, kita juga dapat menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air Indonesia.
Sikap saling menghargai antar warga negara dan negaranya (pemerintah) sangat diperlukan untuk terciptanya dan terwujudnya tujuan NKRI yang tercantum di UUD 1945. Apabila warga negara mematuhi hukum dan peraturan negara, dan negara (pemerintah) menanggapi dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan negaranya, maka terwujudlah Indonesia yang aman, tentram, damai, dan sejahtera. Marilah kita saling menghargai satu sama lain demi Indonesia.


BAB VI

PENUTUP

Suatu Negara akan maju atau terbelakang tergantung dari Warga Negaranya karena Negara adalah sekelompok orang yang telah lama mendiami suatu tempat tertentu, jadi dalam suatu Negara Hukum harus bersikap tegas karena tanpa adanya ketegasan Hukum terhadap Warga Negara maka Warga Negara tidak akan pernah sadar bahwa hidup mereka tergantung pada Negara, bila suatu Negara maju maka Warga Negaranya akan aman, tenteram dan sejahtera begitu juga sebaliknya.


source: http://triajiwantoro.blogspot.com/2011/11/hubungan-warga-negara-dan-negar.html

Sabtu, 06 Oktober 2012

KEGIATAN SEBAGAI INDIVIDU DI DALAM KELUARGA, MASYARAKAT MAUPUN SECARA LINGKUNGAN



  • Pengertian keluarga
    Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
    Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan


    Jenis

    Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak,keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.


    Peranan
    Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga,kelompok,dan masyarakat
    Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
    ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Saya sebagai anak harus rajin belajar supaya dapat membahagiakan kedua orang tua, dan membantu orang tua saat libur. Dan membantu ibu mengurus adik-adik dirumah.


    masyarakt


    Masyarakat (sebagai terjemahan istilahsociety) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
    Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
    Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pembantu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocok tanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
    Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
    Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.


    Peranan


    sebagai warga masyarakat yang berbakti saya berperan sebagai warga yang harus ikut melestarikan dan menjaga lingkungan agar lingkungan tetap terawat, contoh ikut serta dalam gotong royong dalam rangka membersihkan lingkungan.

source : wikipedia dan wiki juga

Jumat, 05 Oktober 2012

kebudayaan dan migrasi



1. MIGRASI

Migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilah yang diharapkan(expected income). Kerangka Skematik ini merupakan aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai migrasi. Premis dasar yang dianut dalam model ini adalah bahwa para migran mempertimbangkan dan membandingkan pasar-pasar tenaga kerja yang tersedia bagi mereka disektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah satunya yang dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya keuntungan yang mereka harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih antara pendapatan riil dari pekerjaan dikota dan didesa, angka tersebut merupakan implementasinya terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan dikota.

2. KEBUDAYAAN NASIONAL

Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199

Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan  kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

reference: 1. wikipedia 2. bang wikipedia