- Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila
adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa
Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin
baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan
ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji
kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan
Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian dan
kemampuan Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh
setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga
kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Hal ini sesuai Pancasila itu menunjukkan suatu
rangkaian urutan – urutan yang bertingkat-tingkat, di mana tiap-tiap sila
mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga
tidak dapat di pindahkan.Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari
Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar Negara. Kedua
pengertian tersebut sudah selayaknya kita pahami akan hakikatnya.
Selain dari pengertian tersebut, Pancasila
memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa,
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa,
dan
3. Pancasila sebagai sumber dari segala
sunber hukum dll.
B. Rumusan Masalah
Untuk mempersempit lingkup pembahasan dalam
penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah yang akan
dibahas diantaranya:
1. Apa arti dari Pancasila?
2. Apa maksud dari Pancasila sebagai
kepribadian bangsa Indonesia?
3. Apa pengaruh globalisasi terhadap
kepribadian bangsa Indonesia?
B. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah
untuk memenuhi salah-satu tugas MID Semester mata kuliah Pendidikan Pancasila,
serta untuk mengetahui tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara
pada umumnya.
C. Sistematika Penulisan
Karya tulis terdiri dari tiga BAB dengan sistematika penulisan sebagai berikut
:
BAB I :
Pendahuluan, Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan
Penulisan Makalah dan Sistematika Penulisan
BAB
II
: Pengertian Pancasila, Pancasila Sebagai Jiwa Dan
Kepribadian Bangsa Indonesia, Pengaruh Globalisasi
terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
BAB III : Penutup yang
terdiri dari kesimpulan dan saran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari
dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal
sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama
karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Pancasila
ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Adapun fungsi dari pancasila, antara lain :
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam teori Von
Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut
Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa
lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman Sriwijaya dan
Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann
beliau dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara lain bahwa tanggal 1 Juni 1945
adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada
sejak adanya Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental
dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah
laku mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas
inilah yang dimaksud dengan kepribadian.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila
dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan juga merupakan satu
kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara
atau Philosofis Granslog. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar
mengatur pemerintahan Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk
mengatur penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan
Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib
hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia
adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang
meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi
cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan,
keadilan sosial dan perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat,
bentuk dan tujuan negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan
keagamaan.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia
mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum
mempunyai Undang-undang Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan
pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil
seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela
Pancasila untuk selama-lamanya.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara
Indonesia tegas dimuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena
pembukaan Undang-undang Dasar 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu
jiwa Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan bangsa
indonesia. Cita-cita luhur inilah yang akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa. Pancasila
merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena
Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang
mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini
paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk
mempersatukan Rakyat Indonesia.
B. Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang
dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas
bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari
garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa
Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi
oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa
Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa
lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun
kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini,
misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat
dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap
hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat
dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari
Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah
pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali
dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan
kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas
kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta
merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang
lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain
bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini,
akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta
dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana
kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi
kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata
indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang
beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan
nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat
laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur.
Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia.
Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup
di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan
dan membela Pancasila.
C. Pengaruh Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
· Globalisasi adalah suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
· Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu
proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh
bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison
A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi
Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public
jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua
dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang
makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi
pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-
lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke
seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari
kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa
pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut
meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh
globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi,
ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai
nasionalisme terhadap bangsa.
· Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-
nilai nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan
dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian
dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis
tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif
tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya
pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa
negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa
yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat
meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan
Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang
pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita
terhadap bangsa.
· Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-
nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga
tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi
liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan
hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa
cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti
Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa
nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang
lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya
cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai
kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang
tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam
globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang
kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang
menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara
langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan
dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau
hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa
yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk
diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila
dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap
tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas
nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
· Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam
masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda
juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda
kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan
dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda
sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja
kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka
menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang
seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas
tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat
beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan
cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya
bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang
memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi
bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi
jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs
porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu
handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka
lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah
lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli
terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan
sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor
anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan
kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau
apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul
tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme
akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan
rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa
depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas
pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh
karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi
terhadap nilai nasionalisme.
· Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi
Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang
tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai
Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama
dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan
menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di
bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi
tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah
nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan
kepribadian bangsa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Salah
satu fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang berarti pancasila
merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia yang mana hal itu adalah
pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain. Oleh karena itu, bangsa
Indonesia harus menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalannya pun harus dimulai
dari setiap warga negara Indonesia sampai penyelenggara pemerintahan, sehingga
semua komponen dalam suatu negara mampu melestarikan nilai-nilai pancasila, agar
bangsa kita tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya asing yang masuk
dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
B. Saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat
menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana
setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan
sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung
jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.